DLH Ponorogo Kejar Target Bupati Sugiri: Tanam 3 Juta Pohon dalam Setahun
Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo terus berupaya mewujudkan target ambisius yang dicanangkan oleh Bupati Sugiri Sancoko, yakni penanaman 3 juta pohon dalam waktu satu tahun. Program penghijauan ini bertujuan untuk mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan kualitas udara, serta menjaga keseimbangan ekosistem di Ponorogo.
Kepala DLH Ponorogo, Agus Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan puluhan ribu bibit pohon yang akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Ponorogo. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, komunitas lingkungan, serta masyarakat umum untuk memastikan program ini berjalan lancar dan berkelanjutan,” ujar Agus.
Sebagai bagian dari upaya ini, DLH Ponorogo telah mengadakan beberapa kegiatan penanaman massal yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Dalam beberapa bulan terakhir, ratusan ribu pohon telah ditanam di kawasan hutan lindung, bantaran sungai, serta lahan-lahan yang dianggap kritis terhadap bencana alam seperti longsor dan banjir.
Bupati Sugiri Sancoko sendiri sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan DLH dalam merealisasikan program ini. “Ponorogo harus hijau kembali. Ini bukan hanya sekadar proyek, tapi investasi jangka panjang untuk generasi mendatang,” kata Bupati Sugiri dalam sebuah kesempatan.
Selain penanaman pohon, DLH Ponorogo juga melakukan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Sosialisasi dilakukan di sekolah-sekolah dan kelompok tani untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghijauan serta pemeliharaan pohon yang telah ditanam.
Ke depan, DLH Ponorogo berharap dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan menjadikan Ponorogo sebagai salah satu daerah percontohan dalam gerakan penghijauan di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi lingkungan dan kesejahteraan warga Ponorogo.